Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI selalu memiliki sikap sejalan dalam menjaga semangat ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat dan sesama lembaga tinggi negara, pimpinan DPR dan pimpinan MPR memastikan tetap sejalan dalam menciptakan kondusifitas dan stabilitas politik," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, MPR RI yang terdiri dari unsur DPR RI dan DPD RI merupakan lembaga permusyawaratan rakyat Indonesia.
Dalam sistem ketetanegaraan Indonesia, kata dia, DPR RI dan MPR RI dengan Pemerintah, saling memperkuat sistem "check and balances" antara cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif.
"Saya menyampaikan kepada Ketua MPR dan ketua DPD, untuk bersama-sama selalu menjaga marwah, harkat, dan martabat kedua lembaga negara ini untuk selalu menjaga semangat ideologi Pancasila," ujar Bamsoet.
Politisi Golkar ini juga mengajak para pimpinan DPR RI dan pimpinan MPR RI untuk memperbanyak terjun ke lapangan bertemu masyarakat pada sisa waktu jabatan, untuk melakukan tugas kedewanan, termasuk melakukan sosialisasi Pancasila.
Menurut Bamsoet, ideologi Pancasila saat ini sedang dirongrong oleh ideologi ekstrem dan radikal yang tidak sejalan dengan Pancasila. Bamsoet juga menyatakan, mendukung program sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang gencar dilakukan MPR RI.
Program sosialisasi Empat Pilar yang meliputi, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dinilai Bamsoet, sangat diperlukan untuk menguatkan jiwa nasionalisme dan kebangsaan bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman hidup dan pemersatu bangsa, sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemahaman terhadap empat pilar tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai-nilai kebangsaan, sehingga dapat memperkuat kerukunan antar anak bangsa," ujar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga menanggapi soal usulan amandemen UUD NRI 1945 yang berkembang, menurut dia, sangat sulit untuk dapat dilakukan pada periode 2014-2019 saat ini, karena waktunya sudah semakin sedikit. "Usulan soal amandemen UUD NRI 1945 ini sudah lama diwacanakan masyarakat, tapi saya pastikan hal itu tidak akan terjadi pada periode ini," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018