Sidoarjo (ANTARA News) - Polres Sidoarjo menggelar sweeping terhadap warnet-warnet dan multiplayer games di Sidoarjo dan ditemukan tujuh warnet dan multiplayer games diduga menggunakan software ilegal. Warnet yang terkena sweeping berikut pemiliknya yang dijadikan tersangka yakni Top One di Pondok Mutiara (Leonardi), Multiplayer Zigma di Puri Indah (SukardiI), Galaksi di Tropodo 108 (Andri Chandra), King di Jalan Pahlawan 33 (Lestari Rahayu, Intan Net di Tropodo 11 (Agustinus), Pegasus Net di Jalan Trunjoyo 41 (Siantoro), dan Titan Net di Jalan Majapahit 82 (Budi Cahyadi). Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Isbari di Sidoarjo, Kamis mengatakan pihaknya mendapat laporan dari Bussiness Software Alliance (BSA) Singapura tentang adanya penggunaan software bajakan di tujuh warnet dan multiplayer games tersebut. "Kami menerima laporan dari BSA itu, 27 Juni 2007 dan kami melakukan pendalaman. Hasilnya, memang ditemukan software illegal pada warnet dan multiplayer games itu," katanya menegaskan. Polres Sidoarjo mulanya menyita seluruh personal computer (PC) di warnet dan multiplayer games tersebut. Masing-masing untuk Warnet Top One 63 unit, multiplayer games Zigma sebanyak 93 unit, Galaksi sebanyak 6 unit, King 3 unit, Intan Net 19 unit, Pegasus Net 3 unit, dan Titan Net 29 unit. Menurut Isbari, dalam PC di warnet dan multiplayer games tersebut, ditemukan adanya software bajakan seperti Adobe Photoshop, Adobe Reader, platform Microsoft Windows, dan sejumlah software dari Apple. "Karena banyaknya barang bukti yang disita, Mapolres Sidoarjo tak mampu menampungnya. Untuk itu, hanya delapan unit PC yang kini masih disita, sisanya dikembalikan namun disegel," katanya menegaskan. Ia juga mengatakan bahwa tujuh pemilik warnet maupun multiplayer tersebut statusnya sudah tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. "Penahanan tidak dilakukan karena para tersangka beritikad baik tidak menghilangkan barang bukti, mempersulit penyidikan, apalagi melarikan diri. Kasusnya tetap kami proses. Tujuh tersangka tetap harus wajib lapor tiap Senin dan Kamis," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007