... dengan likuiditas itu, tidak ada alasan bagi perbankan, untuk naikkan suku bunga...

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengklaim tidak ada alasan bagi perbankan untuk segera menaikkan tingkat bunga deposito, kredit, termasuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), meskipun suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate telah naik 0,5 persen.

Di Jakarta, Jumat, dia menegaskan Bank Sentral akan terus menjaga ketersediaan likuiditas sehingga perbankan tidak perlu berloma-lomba menaikkan suku bunga dana untuk memperoleh likuiditas. "Kami sudah sampaikan bahwa Bank Indonesia akan memastikan likuiditas lebih dari cukup. Bukan cukup lagi, tapi lebih dari cukup," kata Perry.

Jika perbankan menaikkan suku bunga dana, lazimnya bank biasanya memilih untuk turut menaikkan suku bunga kredit guna mengurangi biaya dana. Pada awal Ramadhan lalu, atau pertengahan Mei 2018, Bank Indonesia mengakui likuiditas perbankan mengetat karena penarikan dana yang masif menjelang Lebaran. Namun, menurut dia, hal itu hanya bersifat sementara dan tidak akan berkelanjutan.

"Maka dengan likuiditas itu, tidak ada alasan bagi perbankan, untuk naikkan suku bunga," ujar dia. Adapun, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penempatan dana perbankan di instrumen giro BI mencapai Rp556 triliun pada awal 2018. Namun jumlah tersebut terus menurun hingga Rp380 triliun pada April 2018.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, menilai saat ini memang kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga. Namun setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, terdapat kecenderungan untuk mengetat, karena tren kenaikan suku bunga simpanan sudah terlihat.

"Tren suku bunga simpanan milai menunjukkan tren kenaikan dan berpotensi untuk meningkat merespon kenaikan suku bunga acuan," kata Halim, beberapa waktu lalu. Selain itu, rasio kredit terhadap pendanaan (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan juga meningkat pada April 2018 yang mencapai 89,86 persen, atau meningkat dari Maret 2018 yang mencapai 89,61 persen.

Pewarta: Indra Pribadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018