Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama mulai tahun ini memberi tanda warna pada paspor dan koper jamaah haji Indonesia untuk memudahkan identifikasi kepemilikan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi, Kamis, mengatakan inovasi itu merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi jamaah haji.

"Setiap rombongan jemaah dalam satu kloter akan menggunakan tanda warna yang berbeda," kata Nizar dalam siaran pers kementerian.

Ia mengatakan pemberian tanda warna akan memudahkan identifikasi, baik bagi jamaah, ketua regu dan ketua rombongan maupun petugas kloter dan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

"Tanda warna di koper akan memudahkan dan mempercepat distribusi koper sesuai kelompok rombongan hingga lokasi sektor pemondokan dan nomor hotel. Koper ini nanti sudah dilabeli sejak di kabupaten masing-masing," kata dia.

Jamaah haji Indonesia reguler tahun ini meliputi 204 ribu orang. Selama di Makkah, mereka akan ditempatkan dalam 11 sektor yang tersebar di wilayah Syisyah, Raudhah, Mahbas Jin, Aziziah, Rei Bakhsy, Misfalah dan Jarwal.

Berikut tanda warna paspor dan tas koper jamaah menurut sektor tempat tinggal di Makkah

1. Sektor satu, wilayah Syisyah, warna hijau.
2. Sektor dua, wilayah Syisyah, warna abu abu.
3. Sektor tiga, wilayah Raudhah dan Syisyah, warna ungu.
4. Sektor empat, wilayah Raudhah, warna pink.
5. Sektor lima, wilayah Mahbas Jin dan Aziziah, warna putih.
6. Sektor enam, wilayah Mahbas Jin, warna kuning.
7. Sektor tujuh, wilayah Aziziah, warna merah.
8. Sektor delapan, wilayah Rei Bakhsy, warna biru muda.
9. Sektor sembilan, wilayah Misfalah, warna biru tua.
10. Sektor 10, wilayah Misfalah, warna coklat.
11. Sektor 11, wilayah Jarwal, warna hitam.

Baca juga: Kemenag: Gelang jamaah haji dilengkapi kode QR
Baca juga: Kemenag bentuk dua unit baru pelayanan jamaah haji

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018