"Bahkan, kebanyakan uang palsu yang ditemukan pasti nominal Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sehingga warga diminta untuk mengantisipasinya," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Malut, Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Jumat.
Dwi berharap agar masyarakat dalam belanjakan uangnya agar tidak berlebihan dan bijak dalam menggunakan uangnya.
Khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima gaji ke-14 agar bisa digunakan sewajarnya, apalagi pada Juli nanti menghadapi tahun ajaran baru tentunya membutuhkan dana cukup besar.
Sehingga uang baru yang telah diedarkan ke masyarakat dapat digunakan sebagaimana mestinya dan uang dijaga, dirawat agar tidak lusuh.
Sebelumnya, Perwakilan BI Malut melakukan pemusnahan mencapai 480.000 lembar sesuai kapasitas mesin yang digunakan.
Menurut dia, pascaIdul Fitri lalu, uang lusuh tidak layak edar yang disetor dari perbankan tidak terlalu banyak, sehingga sewaktu pemusnaan sangat sedikit.
Pemusnahan uang tidak layak edar dilakukan hampir 2-3 kali setiap bulan, agar tidak terjadi penumpukan di khazanah BI Malut.
Bahkan BI Malut diprioritaskan untuk penyimpanan kebutuhan uang masyarakat, sehingga uang lusuh yang tidak layak edar dalam jumlah tertentu langsung dimusnahkan.
Dia menambahkan, perwakilan BI melayani penukaran uang bagi masyarakat dengan batas akhir 8 Juni 2018 melalui mobil kas keliling guna mengantisipasi adanya antrean masyarakat di bank setempat saat menukarkan uang pecahan baru, sebab, operasional BI ditutup 11-18 Juni 2018.
Bahkan, sesuai hasil rekapan penukaran uang di Bank Indonesia Perwakilan Ternate untuk (8/6) paling diminati pecahan Rp20 ribu hinggta Rp2000 ribu mencapai di atas Rp2,8 miliar setiap harinya.
Dwi Tugas juga mengimbau ke masyarakat agar belanja secara bijak, meskipun bagi PNS mendapatkan gaji 13 dan 14 namun harus digunakan secara proporsional, karena menghadapi tahun ajaran baru dengan membutuhkan biaya untuk biaya pendidikan.
Oleh karena itu, Perwakilan BI berharap agar masyarakat dapat menggunakan uang baru secara baik agar bisa layak edar.
(T.KR-AF/B/E008/E008) 08-06-2018 14:07:07
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018