"Sejumlah bus itu diketahui tidak laik jalan saat kegiatan ramcheck atau cek kelayakan di beberapa PO (Perusahaan Otobus)," kata Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arif Bijaksana Maryugo di Karawang, Kamis.
Menurut dia, selama tiga hari terakhir petugas Dinas Perhubungan Karawang melakukan uji kelaikan kendaraan ke sejumlah PO di Karawang.
Dari 40 bus yang diuji, ada 11 bus yang tidak laik jalan, antara lain karena speedometer tidak berfungsi, menggunakan ban vulkanisir, dan overhoul kopling.
Selain itu, juga ditemukan delapan bus yang tidak memiliki palu pemecah kaca untuk keadaan darurat.
Arif menyatakan kegiatan ramcheck akan terus dilaksanakan setiap hari selama musim arus mudik dan arus balik demi mencegah hal-hal tidak diinginkan.
Ia menghimbau perusahaan otobus mematuhi kewajiban melengkapi atau memperbaiki kekurangan hasil ramcheck.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan.
Baca juga: 114.000 kendaraan akan lewati Jakarta-Cikampek pada puncak mudik
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018