Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih terus melakukan pematangan terhadap peraturan gubernur (pergub) mengenai kewirausahaan.
"Sampai dengan saat ini, pergub terkait kewirausahaan terus dimatangkan. Pergub itu menjadi fokus kami," kata Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pergub tentang kewirausahaan itu harus dibuat untuk menunjang kelancaran jalannya Program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK-OCE).
Selama ini, dia mengatakan pelaksanaan program-program wirausaha berada di bawah wewenang Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta belum pernah memiliki pergub terkait kewirausahaan. Kalaupun ada, program kewirausahaan itu dilaksanakan oleh Dinas KUKMP DKI," ujar Sri.
Setelah rampung, dia menuturkan pergub tersebut nantinya akan mengatur seluruh proses tahapan dalam mencetak wirausahawan baru, mulai dari tahap pendaftaran, pelatihan hingga seterusnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun mengharapkan penyusunan pergub tersebut akan selesai pada Juni 2018, sehingga dapat segera diterbitkan dan diberlakukan.
"Dengan adanya pergub tersebut, nantinya masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki pedoman dalam mencetak wirausaha baru yang saat ini menjadi program Pemprov DKI," ungkap Sri.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018