Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat dan China belum sepakat mengenai kasus raksasa telekomunikasi ZTE untuk mencabut sanksi terhadap perusahaan tersebut.
“Belum ada keputusan yang dicapai oleh kedua belah pihak untuk sekarang,” kata penasihat ekonomi AS, Larry Kudlow, dilansir dari AFP.
ZTE didenda 1,2 miliar dolar AS (Sekitar Rp16,6 triliun) pada Maret 2017, namun, pada April, Washington melarang penjualan komponen penting buatan AS kepada perusahaan tersebut setelah ZTE ditemukan berbohong beberapa kali dan tidak mengambil tindakan terhadap karyawan yang bertanggung jawab atas pelanggaran sanksi.
Langkah itu terancam membuat ZTE gulung tikar.
Media AS melaporkan akhir bulan lalu bahwa Kementerian Perdagangan AS menjembatani kesepakatan baru yang akan mengharuskan ZTE membayar denda besar, mempekerjakan petugas Amerika untuk ditempatkan di perusahaan tersebut dan merombak tim manajemen saat ini.
Trump tampaknya mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai dalam cuitan pada 25 Mei, tapi, melanjutkan menyinggung mengenai perdagangan AS yang lebih luas di Beijing mengenai tarif AS untuk aluminium dan baja berakhir tanpa menyebut soal ZTE.
Partai Demokrat dan beberapa anggota Partai Republik menentang keras kesepakatan apa pun yang berhubungan dengan ZTE, yang dianggap sebagai risiko keamanan tapi, tetapi Trump menyebutkan potensi lapangan pekerjaan AS hilang jika ZTE bangkrut.
Baca juga: AS dan China capai kesepakatan atas ZTE
Baca juga: Presiden AS gandeng China bawa ZTE kembali ke jalurnya
Baca juga: AS larang ZTE beli chipset Qualcomm selama tujuh tahun
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018