Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar, Jawa Timur Tahun Anggaran 2018.
Empat tersangka itu antara lain Susilo Prabowo (SP) dari swasta atau kontraktor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno (SUT), Agung Prayitno (AP) dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo (BP) dari pihak swasta.
"Ditahan selama 20 hari ke depan. SP di Rutan Pomdam Jaya Guntur sedangkan AP, BP, dan SUT di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar sebagai tersangka. Namun, keduanya belum menyerahkan diri ke KPK.
"Kami mengimbau dua Kepala Daerah ini agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri pada KPK," ucap Febri.
Baca juga: Bupati Tulungagung dan wali kota Blitar resmi tersangka korupsi
Baca juga: Bupati Tulungagung dan wali kota Blitar diminta serahkan diri
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018