Medan (ANTARA News) - Pemilik usaha Kosmetik di "Plaza Millenium" Medan, Tony, mengaku bahwa korban pembunuhan Rika Karina (21) telah bekerja selama lima tahun menjadi sales kosmetik.
"Korban orangnya bisa dipercaya, Rika yang mengelola usaha itu.saya hanya sekali-kali saja monitor, kalau ada masalah," kata Tony kepada wartawan, Kamis.
Tony menjelaskan, selama ini, dia kurang tahu, apa memang usah tersebut merugi, dan memang rencananya mau ditutup habis Lebaran.
"Namun, ternyata ada kejadian begini, dan saya tidak menyangka," ujarnya.
Ia menyebutkan, korban selama ini dikenal baik dan dipercaya, serta masih ada hubungan kerabat dengan Rika.
Bahkan, juga mengizinkan korban untuk menempati rumahnya di Komplek Malibu, Titipapan.
"Korban orangnya mandiri, Rika sendirian tinggal di rumah itu, dan juga sepeda motor saya pinjamkan," ucap Tony.
Tim gabungan Jahtanras Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polrestabes Medan menembak tersangka berinisial HN (31) pembunuh sadis korban Rika Karina (21), jasadnya dibungkus kardus dan dibuang di Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dalam pemaparannya di Mapolrestabes Medan, Kamis, menyebutkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor scoopy, tas, kardus, uang Rp2 juta, dua unit handphone dan pisau.
Motif pembunuhan itu, menurut dia, karena pelaku ?kesal kosmetik pesanannya seharga Rp4,7 juta, dan tidak juga diantarkan oleh korban.
Pelaku, Selasa (6/6) malam, menghubungi korban dan meminta untuk menjelaskan mengapa barang kosmetik tidak juga diserahkan," ujar Kombes Pol Dadang.
Ia menjelaskan, keributan antara korban dan pelaku dirumahnya di Perum Ivory Medan Deli.
Merasa kesal, setelah cek-cok mulut, pelaku menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok rumahnya.
"Setelah itu, pelaku menikam leher korban dengan menggunakan pisau kecil bergagang hijau," ucapnya.
Dadang menambahkan, pelaku kemudian menyayat pergelangan tangan korban, sehingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Polrestabes Medan tembak tersangka pembunuh wanita
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018