"Dilaksanakan melalui kantor Menko. Tetapi secara operasional, SDM yang menjalankan dari SDM Indonesia National Single Window (INSW)," kata Darmin di Jakarta, Kamis.
Darmin mengatakan Kemenko Perekonomian akan mengelola sistem OSS terlebih dulu, sambil menunggu kesiapan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sedang melakukan pembenahan dari sisi struktur organisasi.
Ia menambahkan sistem elektronik ini sudah mendapatkan masukan dari para pengusaha dan siap beroperasi agar bisa memberikan layanan perizinan terintegrasi yang optimal serta mendukung kinerja pertumbuhan investasi.
"Sistem ini menggunakan `cloud` dengan perjanjian, hak kita apa, hak dia apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Nanti juga ada yang mengawasi dan mengevaluasi, kalau ada yang lambat," jelas Darmin.
? Meski demikian, Darmin belum bisa memastikan jadwal terbaru peluncuran sistem perizinan terpadu ini, setelah sebelumnya tertunda dari jadwal awal pada 20 Mei 2018, karena ketidaksiapan BKPM dalam mendukung layanan ini.
"Lebih baik saya tidak janji sebelum lebaran. Tapi ini bisa saja setelah lebaran. Tinggal meminta waktu ke Presiden," jelasnya.
Menurut rencana, Kemenko Perekonomian akan mengelola sistem OSS terlebih dulu selama enam bulan, sebelum BKPM menjalankan sistem perizinan ini sepenuhnya.
Kemenko Perekonomian bahkan meminta tambahan dana untuk 2019 sebesar Rp68,5 miliar untuk penugasan terkait percepatan pelaksanaan berusaha, yaitu pengembangan sistem OSS dan reformasi regulasi berusaha.
Dengan adanya layanan terintegrasi ini maka diharapkan proses perizinan dapat lebih mudah dan cepat sehingga peringkat kemudahan berusaha Indonesia ikut meningkat dan berada di posisi 40, dari peringkat 72 saat ini, pada 2019.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018