Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Saifullah Yusuf menyatakan, pemerintah harus menyatakan keadaan darurat bagi hutan alam jika tidak ingin nantinya keberadaan hutan alam di Indonesia tinggal catatan sejarah. "Menghadapi situasi hutan kita yang sudah demikian parah kerusakannya, pemerintah harus melakukan darurat hutan. Artinya, segala penebangan hutan, baik yang legal atau illegal, harus dihentikan," kata Saifullah di Jakarta, Kamis. Saifullah mengemukakan hal itu pada acara diskusi bulanan yang digelar Pimpinan Pusat GP Ansor bertajuk "Hutan Rusak Siapa yang Bertanggungjawab?". Jika langkah penyelamatan hutan tak segera dilakukan, kata mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang disebut-sebut akan berpasangan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Pilpres 2009 mendatang itu, maka itu sama dengan menanam bom waktu yang dikemudian hari akan menimbulkan bencana besar bagi negara ini. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Chalid Muhammad memaparkan, dalam catatan Walhi, angka kemusnahan hutan di Indonesia dalam setahun mencapai 2,7 juta hektar. Artinya, dalam setahun hutan yang musnah seluas empat kali Pulau Bali atau lima kali lapangan sepakbola setiap menitnya. Sementara angka kemusnahan hutan versi Departemen Kehutanan adalah 1,8 juta hektar pertahun. Sedangkan versi FAO adalah 2,2 juta hektar hutan pertahun. Hingga saat ini, menurut Walhi, diperkirakan hutan alam yang telah hancur atau musnah sudah mencapai 72 persen dari seluruh hutan alam yang ada di Indonesia. Badan planologi Dephut justru memperkirakan pada tahun 2004 hutan yang rusak mencapai 101,73 juta hektar. Namun pada 2005, Dephut mengklaim bahwa hutan yang rusak hanya mencapai 59,17 juta hektar," katanya. Chalid mencontohkan tingkat kerusakan hutan di Riau. Dari delapan juta hektar hutan yang ada di Riau, saat ini tinggal 1,3 juta hektar saja.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007