Jambi (ANTARA News) - Tim Densus 88 Anti Teror dibantu kepolisian setempat menangkap dua orang terduga teroris jaringan JAD di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
"Densus 88 anti teror kembali menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bungo, Kamis (7/6) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi pada Kamis.
Kedua terduga teroris tersebut yakni S (24) warga Desa Sepunggur, Kecamatan Batin II Babbeko dan G (27) warga Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Juru bicara Polda Jambi Kuswahyudi Tresnandi mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini dimainkan di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya saat ini masih di Polres Bungo dan dalam waktu dekat akan dibawa Jambi untuk ditahan di Mako Brimob Polda Jambi," kata Kuswahyudi.
Keduanya merupakan satu jaringan dengan penyerangan Polres Dharmasraya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka merupakan satu jaringan dengan Eka yang merupakan pelaku penyerangan dan pembakaran Polres Dharmasraya. Diketahui Eka merupakan anggota Jaringan Ansarul Tauhid (JAD) yang merupakan kelompok penyerangan di Surabaya dan Riau beberapa waktu lalu.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018