Jakarta (ANTARA News) - Upaya Zaenal Ma'arif untuk tetap bertahan di Senayan sebagai anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) berakhir antklimaks setelah Keppres pergantian antar waktu (PAW) atau recall terbit dan dengan demikian karir politik tokoh asal Solo (Jawa Tengah) ini pupus sudah. Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis mengemukakan, Keppres PAW bagi Zaenal sudah terbit dan sudah pula diterimanya pada Rabu (26/7) malam. Karena itu, segera dilakukan pelantikan terhadap pengganti Zaenal. recall terhadap Zaenal diusulkan DPP Partai Bintang reformasi (PBR) pimpinan Bursah Zarnubi sebagai tindak lanjut atas konflik internal di partai ini. Konflik internal terjadi di PBR berawal dari Muktamar PBR di Bali pertengahan tahun 2006. Waktu itu, terjadi rivalitas sangat ketat antara Zaenal dengan Bursah untuk memperebutkan posisi Ketua Umum DPP PBR. Bursah menyingkirkan Zaenal, namun sekembalinya dari Bali, Zaenal mendeklarasikan DPP PBR sekaligus menjabat sebagai ketua umum. Bursah kemudian menarik Zaenal dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Zaenal menolak hal itu dan memperkarakan hasil Muktamar PBR d Bali di PN Jakarta Selatan. Bursah bereaksi keras dan merecall Zaenal dari keanggotaan DPR/MPR. Selain dianggap melakukan pembangkangan, alasan Bursah merecall Zaenal adalah karena kawin lagi. Zaenal belum patah semangat untuk tetap bertahan di Senayan dengan melakukan pendekatan ke Fraksi PDIP. Namun Fraksi PDIP menolak "lamarannya" untuk bergabung karena Rapat DPP PDIP menolaknya. Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono tidak bisa mengelak ketika menerima surat recall terhadap Zaenal dari DPP PBR pimpinan Bursah Zarnubi. Sesuai mekanisme yang ditentukan dalam UU, Agung melanjutkan surat recall dari PBR itu ke KPU. Zaenal meniti karir dari Solo degan bergabung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menjelang Pemilu 1997, Zaenal bersama Mudric Sangidu mengibarkan istilah Mega-Bintang. Selanjutnya, setelah Muktamar PPP yang juga memercikkan benih perpecahan, Zaenal bersama sejumlah tokoh PPP membentuk PPP Reformasi. Partai ini--sesuai ketentuan UU yang melarang peserta Pemilu 2004 memiliki nama dan lambang yang mirip partai lain-- berubah nama menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR). Pada Pemilu 2004, Zaenal tidak mewakili Jawa Tengah, tetapi "dibuang" ke Dapil Sumatera Utara. Namun justru mewakili Dapil Sumatera Utara inilah, Zaenal lolos ke Senayan. Pada awal tugasnya di Senayan pada oktober 2004, PBR yang saat itu dipimpin KH Zainuddin MZ menghadapi dua pilihan, bergabung dengan Koalisi Kebangsaan yang mendukung Mega/Hasyim atau bergabung dengan Koalisi Kerakyatan yang mendukung SBY/Kalla. PBR berpaling ke Koalisi Kebangsaan. Koalisi ini memenangi rivalitas memperebutkan posisi pimpinan DPR. waktu itu, PBR mengajukan nama Zaenal untuk melengkapi komposisi pimpinan DPR. Dengan Koalisi Kebangsaan memenangi rivalitas, maka Zaenal pun melejit ke tampuk pimpinan DPR sampai akhirnya direcall karena konflik internal PBR tidak kunjung usai.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007