Saya salah, saya menyesal benar, mengapa saya menolong Fredrich?"

Jakarta (ANTARA News) - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutardjo menilai bahwa kecelakaan yang dialami oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto adalah rekayasa.

"Dalam percakapan Whatsaap 18 November 2017 pada pukul 08.00 WIB, ada pertanyaan dari Etty Tante Sari yang mengatakan 'Jadi mau ke Metro TV dan terus ke KPK itu bohong? Malah kecelakaan ya?. Saudara menjawab 'Kecelakaannya disengaja, mobil bekas, baru dibeli paginya, skenario amatiran, ketahuan banget. Ini saudara tahu dari mana mobil bekas?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

"Dari media, itu mobil bekas baru dibeli paginya, itu saja yang saya sampaikan ke dia," jawab Bimanesh.

"Siapa orang ini?" tanya jaksa Kresno.

"Sepupu saya," jawab Bimanesh.

Baca juga: Bimanesh menyesal buat tulisan larangan besuk Setnov

Bimanesh adalah terdakwa yang bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi didakwa menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk berbasis data tunggal secara elektronik (KTP-el).

Pada 16 November 2017, Setnov masuk ke RS Medika Permata Hijau karena mengalami kecelakaan mobil, namun sebelumnya Fredrich sudah berpesan kepada Bimanesh bahwa Setnov akan datang ke rumah sakit tersebut karena diagnosa hipertensi, padahal pada 15 November 2017 KPK memanggil Setnov untuk diperiksa dan Setnov tidak diketahui keberadaannya sehingga penyidik menduga kecelakaan itu hanya untuk menghindari pemeriksaan.

Baca juga: Bimanesh sempat ambil foto Setnov saat dirawat

"Demi Allah saya tidak pernah bersekongkol dengan Fredrich ini. Saya tahu konsekuensi hukumnya menyembunyikan tahanan. Saya tidak berani melakukan itu, karena merupakan perbuatan tercela baik dari sisi profesi maupun dari inidvidu untuk bersekongkol untuk menghindari panggilan," ujar Bimanesh.

Ia pun bersumpah tidak pernah ada janji atau imbalan yang diberikan oleh Bimanesh karena sudah menjadi dokter yang merawat Setnov.

"Demi Allah tidak pernah ada janji, sama sekali tidak ada imbalan janji atau uang. Saya sudah pensiun tidak ada kebutuhan lagi," ungkap Bimanesh.

Ia mengaku bersalah karena tidak sengaja membantu Fredrich Yunadi untuk menyembunyikan Setnov.

"Saya bersalah karena percaya orang, sehingga saya masuk ke tahanan KPK, 30 tahun saya jadi dokter tidak ada masalah tapi di ujung saya pensiun kok tiba-tiba saya masuk tahanan. Ini pukulan hebat sekali, pemberitaan di media banyak sekali, anak-anak saya tersiksa, istri saya, saya tidak berani buka media," ujar Bimanesh.

Kesalahan terbesarnya, menurut Bimanesh, adalah percaya kepada Fredrich Yunadi untuk memeriksa Setya Novanto di RS Permata Hijau. Bimanesh pun memutuskan untuk mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (justice collaborator).

"Saya salah, saya menyesal benar, mengapa saya menolong Fredrich? Tidak pernah ada kejadian begini, tapi naluri saya seperti inilah, menurut saya baik, tapi setelah saya Shalat Istiqarah di Guntur, inilah niat saya sebenarnya mau menolong," kata Bimanesh, yang selama ini ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta.

Baca juga: Bimanesh yakin Setnov perlu dirawat di RS

Ia mengaku kurang cermat dan kurang cepat untuk membaca niat Fredrich terhadap proses penyidikan Setnov.

"Saya merenungi juga selama saya di Guntur apa sih salah saya? Akhir-akhir ini saya kurang cermat, mungkin ini proses penuaan. Saya kurang cermat membaca niat orang yang buruk. Betul kata Pak Jaksa, kok tidak bisa membaca niat Fredrich? Saya dibohongi dengan rekayasa lalu lintas," ujarnya.

Bimanesh pun menimpali, "Saya menyesal seharusnya bisa lebih cepat melapor ke yang berwajib, saya bersedia menerima konsekuensinya, saya tidak bisa mundur, walau seusia ini insya Allah ada kesempatan untuk memperbaiki diri saya."

Baca juga: Kesaksian Bimanesh soal luka Setnov "sebesar bakpao"

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018