Surabaya (ANTARA News) - Manajemen Bank Commonwealth Australia menargetkan proses merger atau penggabungannya dengan PT Bank Arta Niaga Kencana Tbk (ANK) selesai Nopember mendatang. Sebelum menjalin merger dengan Bank Artha Niaga, Bank Commonwealth terlebih dulu mengakuisisi mayoritas saham bank publik itu yang akta akuisisinya ditandatangi kedua belah pihak di Surabaya, Kamis."Setelah akuisisi ini resmi ditandatangani, kedua bank akan fokus pada persiapan merger. Tim integrasi sudah dibentuk dan segera melaksanakan proses merger tersebut. Sebelum merger, kedua bank akan berjalan seperti saat ini," kata Presiden Direktur Bank Commonwealth, Symon Brewis-Weston usai acara penandatanganan akta akuisisi Bank ANK. Dalam penandatanganan akta akuisisi itu Bank Commonwealth diwakili oleh Symon Brewis dan Bank Artha Niaga diwakili oleh Presiden Direkturnya Oma Emen Asmadi. Setelah akuisisi ini, Bank Commonwealth menjadi pemegang saham mayoritas Bank Artha Niaga dengan memiliki 83 persen. Proses pengajuan penawaran sudah dimulai sejak 12 Januari lalu hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Artha Niaga menyetujuinya pada 7 Februari 2007. Bank Commonwealth mengambilalih 83 persen saham Bank Artha Niaga pada harga Rp1.660 per lembar, sementara total saham yang dikeluarkan Bank Artha Niaga sekira 157 juta lembar. "Bank ANK punya keunggulan dengan produk bagi usaha kecil menengah, sedangkan Bank Commonwealth memiliki dukungan modal yang kuat, keunggulan teknologi, dan jaringan bisnis internasional. Sinergi kedua bank akan lebih memperkuat posisi di industri perbankan lokal dan nasional," kata Symon. Ia menambahkan pihaknya akan melanjutkan dan memperkuat produk layanan yang sudah dijalankan Bank Artha Niaga seperti layanan devisa dan kredit UKM (Usaha Kecil Menengah). "Kami akan suntikan dana segar sekitar Rp300 miliar untuk memperkuat struktur permodalan Bank ANK usai merger nanti," tambah Symon. Mengenai pergantian direksi, Symon belum bisa memastikan waktunya. Namun, hal itu akan dibahas usai proses merger pada Nopember mendatang. Presiden Direktur Bank Artha Niaga, Oma Emen Asmadi menjelaskan proses akuisisi sudah sah setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). "Sebagai perusahaan publik, ada sejumlah aturan yang wajib dilakukan, terutama terkait dengan penjualan saham. Saat proses akuisisi, saham Bank ANK telah di`suspend` dan setelah ini akan `delisting` dari Bursa Efek Jakarta," ujarnya. Ia menjelaskan penetapan Bank Commonwealth sebagai investor telah melalui berbagai pertimbangan hingga mendapat persetujuan dari pemegang saham. "Setelah akuisisi ini, kami berharap Bank ANK bisa lebih berkembang lagi dan punya jaringan lebih luas, tidak hanya di Jatim dan Indonesia bagian timur, tapi internasional," tambah Oma Emen.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007