Jakarta (ANTARA News) - "Mulai hari ini, saya diaktifkan kembali sebagai Gubernur Sultra, dan dapat menjalankan tugas pemerintahan," kata Ali Mazi seusai pengukuhan kembali dirinya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis. Ali mengaku berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan dirinya kembali menjadi Gubernur Sultra. Keputusan Presiden bernomor 59 tahun 2007 tentang pengakitifan kembali Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu ditandatangani Presiden pada 17 Juli 2007. Serah terima Keppres pengaktifan kembali Ali Mazi tersebut dilakukan secara tertutup di Gedung Depdagri Jakarta, Kamis. Dasar penerbitan Keppres Nomor 59 tahun 2007 tersebut cukup kuat, yakni dari keputusan pengadilan yang membebaskan Ali Mazi dari segala tuntutan, terkait kasus dugaan korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) Holten Hilton Jakarta. "Dasarnya adalah keputusan Pengadilan Negeri yang membebas murnikan saya," ujarnya Ali. Mengenai kasasi yang sudah diajukan Jaksa Penunut Umum (JPU) ke Mahkamah Agung (MA), Ali Mazi enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut telah diserahkan kepada mekanisme hukum yang ada. "Saya tidak bisa berkomentar yang ada pada diri saya," katanya. Sementara itu, kuasa hukum Ali Mazi, Bonaran Situmeang, mengatakan bahwa dirinya puas dengan Keppres yang dikeluarkan Presiden untuk Ali Mazi. Menurut Bonaran, Presiden sudah tepat menggunakan tafsir hukum bebas murni atas putusan pengadilan negeri. "Upaya kasasi jaksa tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan," kata Bonaran. Dalam kesempatan itu, Ali Mazi mengimbau, agar ke masa depan ada peningkatkan kerja sama dalam membangun Sultra. Acara serah terima Keppres tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri "Ad Interim" Widodo AS yang bertugas menyerahkan Keppres, didampingi Sekjen Depdagri, Diah Anggraeni, dan Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri, Jubaidi. Sementara itu, dari pihak Pemda Provinsi Sultra yang hadir mendampingi Ali Mazi, antara lain Wagub Sultra, Yusran Silondae, Ketua Komisi A DPRD, Fikri Yunus, Sekda Provinsi Sultra, Zainal Abidin, Ketua DPRD, Hino Biohanis. Usai pengukuhan, Ali Mazi langsung memimpin rapat yang dihadiri sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Sultra. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007