Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp2,01 triliun lebih atau naik 4,6 persen dibanding tahun anggaran 2018.
Keterangan Humas Kemensetneg di Jakarta, Kamis, menyebutkan Kemensetneg dan Komisi II DPR menyelenggarakan rapat kerja terkait dengan Rencana Kerja Kemensetneg Tahun Anggaran 2019 di Gedung Nusantara II DPR Jakarta pada Rabu (6/6).
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan Kemensetneg mendapatkan Pagu Indikatif senilai Rp2.012.192.757.000.
"Pada 2019 Kemensetneg mendapatkan Pagu Indikatif sebesar Rp2.0212.192.757.000 berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, pagu ini akan digunakan untuk melaksanakan dua program," jelas Pratikno.
Dua program yang dimaksud dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2019 tersebut adalah Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemensetneg dengan nilai alokasi anggaran sebesar Rp1.968.131.818.000. Alokasi anggaran ini didalamnya termasuk alokasi untuk dua Badan Layanan Umum yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp389.456.179.000.
"Kedua, Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2019 ini juga dialokasikan untuk Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan Kepada Presiden dan Wakil Presiden dengan alokasi anggaran sebesar Rp44.060.939.000. Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2019 ini mengalami kenaikan sebesar 4,6 persen dari Tahun Anggaran 2018 yang sebelumnya senilai Rp1.923.622.827.000. Jadi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2019 itu naik sebesar Rp88.569.930.000," jelas Pratikno.
Pratikno optimis bahwa kenaikan anggaran pada tahun 2019 akan dioptimalkan. "Kami optimis anggaran dengan nilai tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemensetneg pada 2019," katanya.
Turut hadir dalam rapat itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali dan Anggota Komisi II DPR RI.
Baca juga: Pratikno: penggunaan anggaran Bansos Presiden akuntabel
Pewarta: Agus Salim
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018