Jakarta (ANTARA/JACX) - Kementerian Agama pada Jumat (18/5) merilis daftar mubalig atau penceramah Islam Indonesia di laman resminya yang terdiri atas 200 nama, dilengkapi dengan keterangan pendidikan dan bahasa yang dikuasai oleh masing-masing orang.
Klaim: Pemerintah hanya mengakui mubalig yang ada dalam daftar Kemenag.
Status: Salah/Disinformasi
Kemenag menyatakan bahwa daftar tersebut dibuat untuk menjawab permintaan masyarakat tentang nama-nama mubalig yang dapat dijadikan rujukan. Daftar tersebut akan terus dimutakhirkan dan jumlah mubalig yang masuk dalam daftar dapat terus bertambah sesuai masukan yang diterima.
Referensi:
Cek fakta: Menag: Daftar mubaligh permintaan publik
Cek fakta: Daftar mubalig terus dimutakhirkan dan diverifikasi MUI
Tidak hanya para tokoh agama, politisi dan masyarakat turut bereaksi terhadap rilis 200 nama tersebut, ada yang mendukung, tidak setuju, dan mempertanyakan alasan Kemenag.
Bahkan, Kemenag mendapat tuduhan tidak objektif dalam pemilihan mubalig atau penceramah yang masuk dalam daftar rekomendasi itu.
Di media sosial, Twitter, jumlah percakapan mengenai daftar nama mubalig yang dikeluarkan Kemenag tercatat mencapai 10.837 selama 18-28 Mei, dengan sentimen beragam, yakni netral, positif dan negatif.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pada Sabtu (19/5) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, menegaskan bahwa latar belakang dibuatnya daftar itu adalah untuk menjawab permintaan masyarakat tentang nama-nama mubalig yang bisa berceramah.
Lalu, Kemenag meminta masukan nama-nama mubalig kepada sejumlah ormas Islam, tokoh umat, ulama, termasuk masjid-masjid besar di Indonesia.
Setelah nama-nama mubalig tersebut terkumpul, Kemenag mencermatinya dari tiga hal yakni kompetensi keilmuan agama, reputasi, dan komitmen kebangsaan.
Menag juga menggarisbawahi bahwa daftar itu dibuat bukan untuk memilah-milah penceramah dan tidak bermuatan politik. Daftar tersebut bukan bentuk dari seleksi, akreditasi, maupun standardisasi melainkan panduan bagi masyarakat.
Apabila ada mubalig yang disukai masyarakat, dengan banyak pengikut di media sosial maupun di majelis taklim, namun belum masuk dalam daftar yang dibuat Kemenag, itu karena nama yang bersangkutan belum masuk dalam usulan.
"Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara pada Senin (21/5)
Cek fakta: Menag: Daftar mubaligh permintaan publik
Terus diperbarui
Kemenag memastikan bahwa nama-nama dalam daftar tersebut akan terus dimutakhirkan dan jumlahnya pun dapat terus bertambah sesuai masukan yang diterima.
Masyarakat yang ingin memberikan usulannya dapat menyampaikannya melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08118497492.
"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," kata Menag.
Selang beberapa hari setelah daftar tersebut beredar, Kemenag mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu mubalig yakni ustaz Fathurin Zen telah meninggal dunia.
Atas informasi itu, Kemenag melakukan konfirmasi dan kemudian membenarkan bahwa yang bersangkutan telah wafat pada 30 September 2017. Fathurin juga tercatat pernah mengajar di SMAN 55 Jakarta
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki pada Selasa (22/5) mengatakan bahwa nama Fathurin diajukan oleh salah satu masjid di ibu kota beberapa bulan yang lalu.
Ia juga menambahkan bahwa usulan mubalig yang masuk ke Kemenag itu datang secara berkala dan tidak dalam waktu yang sama. Beberapa lembaga telah mengusulkan nama itu dalam waktu tergolong tidak sebentar.
Cek fakta: Kemenag benarkan satu dari 200 orang dalam daftar mubalig meninggal dunia
Bermitra dengan MUI
Dalam perkembangan selanjutnya, Menteri Agama pada Kamis (24/5) menyatakan pemutakhiran dan penambahan nama mubalig yang masuk daftar rekomendasi Kemenag akan melewati verifikasi Majelis Ulama Indonesia.
"Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah menyampaikan dan mengadakan rapat dengan mengundang ormas Islam, kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi. Lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu," kata Lukman.
Usulan nama-nama yang sudah diverifikasi MUI itu kemudian akan diumumkan ke publik sehingga masyarakat memiliki acuan soal mubalig.
Masyarakat dapat menggunakan daftar itu untuk menjadi panduan soal mubalig yang sesuai rekomendasi Kemenag. Acuan itu sifatnya kesukarelaan sehingga publik bisa menggunakan referensi itu atau tidak.
Cek fakta: Daftar mubalig terus dimutakhirkan dan diverifikasi MUI
Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2018