Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan aspirasi petani tebu dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ke Presiden Jokowi.
"Bahkan Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo selalu memberikan perhatian dan perlindungan kepada petani," kata Ketua Dewan Pembina APTRI HM Arum Sabil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, setelah bersama pengurus lainnya melakukan pertemuan dengan Moeldoko pada Selasa (5/6).
Dalam pertemuan dengan Moeldoko, Arum Sabil beserta sejumlah tokoh perwakilan petani tebu dari berbagai daerah membawa aspirasi petani tebu kepada Presiden Jokowi.
Beberapa butir penting dari aspirasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan antara lain soal kebijakan harga pangan murah agar diterapkan secara berkeadilan dengan tetap menjaga dan melindungi petani dalam usaha taninya dengan jaminan kepastian memiliki nilai ekonomi yang memberdayakan.
Mereka juga meminta harga eceran tertinggi (HET) gula pasir Rp12.500 per kilogram agar ditinjau ulang karena secara psikologis dan logika pasar akan menekan harga jual gula petani karena biaya produksi gula petani saat ini sudah mencapai Rp9.700 per kilogram sampai dengan Rp10.500 per kilogram.
Penetapan HET gula yang berkeadilan dan wajar untuk menjaga kepentingan petani dan konsumen, idealnya, adalah Rp15.000 per kilogram.
Digambarkan bahwa kebutuhan perkapita gula masyarakat Indonesia untuk konsumsi rumah tangga dan industri makanan dan minuman total adalah sekitar 18 kilogram sampai dengan 20 kilogram per tahun atau setara dengan sekitar 1,5 kilogram hingga 1,6 kilogram per bulan.
Mereka juga menyampaikan aspirasi bahwa aketika pada musim panen tebu tahun ini, gula petani agar dibeli oleh pemerintah dengan harga sesuai usulan Menteri Pertanian yang berdasarkan hasil perhitungan tim independen yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu sebesar Rp10.500 per kilogram.
Mereka meminta pembelian gula petani oleh Bulog harus dibebaskan dari pungutan pajak penghasilan (PPh), monopoli penjualan gula curah yang hanya bisa di lakukan oleh Bulog agar dicabut, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) gula agar dicabut karena hanya berdasarkan kualitas warna bukan berdasarkan hieginis dan kelayakan dari sisi kesehatan untuk dikonsumsi manusia.
Mereka berharap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Satgas Pangan bersinergi dalam memberantas dan membongkar sindikat mafia gula impor dengan modus investasi industri gula di dalam Negeri.
Arum Sabil menggambarkan apabila di musim panen dan giling tahun ini, petani tebu dan pabrik gula yang berbasis tebu mengalami kebangkrutan massal, bisa dipastikan sebagian motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan akan lumpuh sehingga angka kemiskinan bertambah dan ketergantungan terhadap gula impor semakin nyata.
"Dampaknya krisis kepercayaan rakyat akan dibayar mahal Oleh pucuk pimpinan di negeri ini di tahun politik 2019," katanya.
Disebutkan bahwa dalam menanggapi aspirasi petani tebu tersebut, Moeldoko yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memastikan dan meyakinkan kepada para perwakilan petani tebu tersebut akan langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden.
Moeldoko juga menegaskan akan mendorong sinergi antarkementerian dan lembaga terkait, melalui Presiden, agar arah kebijakan pergulaan nasional benar-benar memberikan perlindungan nyata kepada para petani tebu dan industri gula yang berbasis tebu rakyat, sehingga swasembada gula yang berdaya saing benar-benar dapat terwujud.
Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018