Kuala Lumpur (ANTARA News) - Imigrasi Malaysia menahan dua perempuan yang mengaku sebagai Putri Diraja Sunda, yakni Putri Lamia Roro Wiranata(22) dan Putri Sathia Fathia Reza(23) yang memegang paspor pemerintahan Sunda. Harian Utusan Malaysia, Kamis, di Kuala Lumpur, memberitakan kedua perempuan itu ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia, untuk menjalani pemeriksaan dari Imigrasi Malaysia. Dilaporkan juga kedua wanita fasih berbahasa Inggris. Kedua perempuan membuat gempar daerah setempat sejak Senin, pekan ini. Mereka ditemukan di kawasan terbuka antara perbatasan Malaysia dan Brunei. Disebutkan pula bahwa mereka sudah tinggal di kawasan itu sejak 14 Juli 2007. Kedua perempuan itu mengaku tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire, Brunei, sebelum ditangkap aparat Brunei pada 12 Juli 2007. Oleh aparat Brunei, mereka diusir keluar wilayah kemudian dilepas di sebuah lapangan terbuka antara perbatasan Brunei dengan Malaysia. Kedua "putri" itu diusir karena pemerintah Brunei tidak menggakui paspor pemerintahan Sunda mereka. Sejak itulah kedua kakak beradik yang berparas lumayan cantik tinggal di kawasan tersebut. Aparat Imigrasi Malaysia sampai saat ini masih memeriksa kasus ini. Sementara itu, Harian Utusan Malaysia sudah menghubungi konsulat Indonesia di Kuching, Didik Zulhapji. Menurut dia, konsulat belum mengambil tindakan apa pun karena belum mengetahui kejelasan kewarganeraan kedua perempuan itu. "Kalau benar mereka rakyat Indonesia, maka kami akan bantu," katanya. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007