"Yang dinyatakan tidak lulus sekitar 700-an atau tidak laik jalan," ujar Humas Dishub Jabar Juddy Kadarlaksana, saat memantau pelaksanaan ramp check di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa.
Juddy mengatakan, seluruh bus yang tidak laik jalan tersebut gagal melewati sekian pemeriksaan mulai dari kondisi fisik bus, hingga surat-surat.
Dari hasil pemeriksaan, rata-rata bus yang tidak laik jalan mengalami masalah di sistem pengereman serta ban. Dua hal tersebut menjadi prioritas Dishub karena menyangkut keselamatan penumpang.
"Secara utuh kita periksa, secara fisik kendaraan yah, dari mulai ban, rem dan yang utama itu," kata dia.
Menurut dia, seluruh bus yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi selama pihak PO tidak memperbaikinya. Namun apabila dari hasil pemeriksaan sudah sangat sulit untuk diperbaiki, maka bus tersebut terpaksa harus dikandangkan.
"Kita pada prinsipnya kalau dia tidak laik tidak boleh beroperasi. Jadi artinya nanti kita coba hubungi pengusahanya, kalau dia sudah perbaiki sesuai ketentuan kita, baru boleh beroperasi, kalau tidak laik tidak boleh beroperasi," katanya.
Ia menjelaskan, bagi yang dinyatakan lulus ramp check, petugas akan memasangi stiker khusus yang ditempelkan di bagian kaca bus.
"Kendaraan yang tidak ada stiker tidak boleh beroperasi artinya kalau dia masih ngotot tetap beroperasi ya sudah kita kandangkan," katanya.
Menurut dia, kegiatan ramp check ini akan terus dilakukan hingga masa libur Lebaran berakhir, guna memastikan arus mudik maupun balik tidak ada kendala apapun dari sisi angkutan.
Baca juga: Polisi amankan tiga bus tak laik operasi buat angkutan mudik
Baca juga: Angkutan Lebaran Jabar wajib diperiksa
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018