Medan (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara, meminta Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar menindak tegas "korporasi" atau perusahaan yang melakukan pencemaran di kawasan Danau Toba.

"Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut, diusut tuntas saja dan tidak perlu diberikan teguran," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Selasa.

Pemerintah, menurut dia, sudah cukup capai mengingatkan pada perusahaan agar tetap menjaga kelestarian di lingkungan Danau Toba yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Namun, kenyataannya air di Danau Toba tersebut, masih saja mengalami pencemaran dan tidak dijaga oleh perusahaan yang mencari nafkah di wilayah tersebut," ujar Dana.

Ia mengatakan, pencemaran yang terjadi di Danau Toba itu, bisa saja akibat budi daya ikan dengan menggunakan keramba jaring apung (KJA) dan makanan ikan berupa pelet yang mengandung bahan kimiawi.

Selain itu, limbah yang dihasilkan oleh sejumlah hotel dan warga masyarakat dengan sengaja membuang sampah di perairan Danau Toba tersebut.

"Danau Toba tersebut, harus benar-benar bersih dari pencemaran, karena merupakan daerah tujuan wisata di Indonesia," ucapnya.

Dana berharap para pengusaha budi daya ikan dengan menggunakan KJA, harus mendukung program pemerintah untuk menjadikan kawasan Danau Toba bebas dari pencemaran lingkungan.

Apalagi, saat ini Danau Toba merupakan destinasi bagi wisatawan nusantara (Wisnu) dan wisatawan mancanegara (Wisman), sehingga harus tetap dijaga kelestarian objek wisata tersebut.

Para pengusaha juga diharapkan dapat mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tidak memperbanyak KJA di perairan Danau Toba.

Kemudian, mendukung program pemerintah yang mewujudkan perairan Danau Toba itu bersih dan tertib, serta tidak ada terjadi pencemaran lingkungan.

"Pengusaha dan masyarakat diharapkan ikut membantu program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat," kata penggiat lingkungan hidup di Sumut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan lagi kepada perusahaan di sekitar Danau Toba agar menjaga dan memperbaiki lingkungan sekitarnya.

"Beberapa perusahaan termasuk PT Allegrindo Nusantara, perusahaan peternakan babi di Desa Urung Pane, Kecamatan Simalungun sudah diminta menangani limbahnya yang dianggap bermasalah," ujar Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah di Medan, Jumat (25/5).

Menurut dia, perairan Danau Toba harus dijaga untuk kepentingan banyak orang dan dalam jangka panjang.

"Tidak boleh lagi ada perusahaan yang mencemari Danau Toba yang sudah ditetapkan sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama Indonesia," katanya.

Geopark Kaldera Toba dewasa ini sedang diusulkan masuk menjadi UNESCO Global Geopark (UGG).

Namun, Pemprov Sumut tidak menoleransi perusahaan yang operasionalnya bisa merusak lingkungan dan pada akhirnya juga merugikan masyarakat serta pemerintah.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018