Jakarta (Antara News) -- Salah satu faktor terpenting ketika melakukan perjalanan adalah rasa aman dan nyaman tanpa harus khawatir akan kemungkinan terjadinya gangguan perjalanan. Akan tetapi, risiko yang dapat terjadi selama periode perjalanan adalah hal yang tidak dapat diprediksi. Melindungi diri dengan asuransi perjalanan menjadi krusial untuk dilakukan agar mendapatkan perlindungan dari risiko dan ketenangan pikiran selama perjalanan.


“Sejak tahun 2014, Allianz Utama Indonesia telah menyediakan perlindungan asuransi perjalanan komprehensif untuk penumpang Garuda Indonesia, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional, dalam bentuk Garuda Indonesia Travel Insurance.” ujar Peter Van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia.


Garuda Indonesia Travel Insurance dapat diperoleh dengan mudah ketika penumpang membeli tiket perjalanan dengan maskapai Garuda Indonesia. Setelah sebelumnya bisa didapatkan melalui proses pembelian tiket secara online melalui website, mobile apps, Corporate Online System dan Garuda Online Sales, kini penumpang Garuda Indonesia dapat menambahkan manfaat perlindungan Garuda Indonesia Travel Insurance ketika membeli tiket pesawat secara offline di Garuda Branch & Ticketing Office yang berada di seluruh wilayah Indonesia, serta melalui call center.


Garuda Indonesia Travel Insurance memberikan perlindungan komprehensif selama perjalanan untuk berbagai risiko medis, seperti biaya pengobatan, santunan tunai rawat inap rumah sakit, sampai evakuasi dan repatriasi medis darurat, tanpa ada risiko yang ditanggung sendiri (deductibles).


Untuk menjamin perjalanan yang nyaman terlindungi, Garuda Indonesia Travel Insurance memberikan perlindungan sebelum dan selama perjalanan. Dimulai dari penggantian biaya yang tidak dapat dikembalikan seperti biaya transportasi, kunjungan wisata dan visa yang telah dibayar dan biaya tambahan yang timbul akibat pembatalan dan perubahan perjalanan yang sudah dipesan sebelumnya. Sampai ketika perjalanan terganggu dan harus pulang lebih awal, biaya-biaya yang tidak dapat dikembalikan maupun biaya tambahan untuk perubahan perjalanan pun dapat diganti. Santunan juga akan diterima oleh penumpang jika mengalami penundaan penerbangan atau bagasi minimal dua jam.


Perlindungan terhadap bagasi juga menjamin kerugian akibat kerusakan atau kehilangan bagasi beserta barang-barang pribadi selama perjalanan.


Garuda Indonesia Travel Insurance merupakan hasil kerjasama antara PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia dengan Garuda Indonesia. “Kami melihat persamaan fokus antara Allianz Utama Indonesia dan Garuda Indonesia yang selalu mengedepankan pelayanan terbaik untuk nasabah dan pelanggan. Kesamaan ini akan semakin memperkuat komitmen Allianz Utama Indonesia untuk menyediakan solusi perlindungan yang memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman,” jelas Peter.


Selanjutnya, menurut Nicodemus P. Lampe, Direktur Service Garuda Indonesia, kerjasama dengan Allianz Utama Indonesia ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk memberikan nilai lebih kepada para pengguna jasanya. “Dengan Garuda Indonesia Travel Insurance ini kami berharap para pengguna jasa semakin merasa aman dan nyaman terbang bersama Garuda Indonesia” ungkap Nicodemus. (adv)

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018