Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan KPK meminta kehadirannya hari ini pukul 09:00 hingga selesai, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, pada perkara dugaan korupsi.
Menyikapi surat undangan dari KPK tersebut, menurut Bamsoet, dirinya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk dapat menjadwalkan kembali, karena kegiatannya di DPR RI pada hari ini, sejak pagi hingga siang, serta kegiatan keagaman pada siang, sore, hingga malam harinya, telah dijadwalkan sejak jauh hari.
"Sementara itu, surat undangan dari KPK baru diterima di DPR RI pada Kamis (31/5) sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara, Jumat dan Sabtu libur," katanya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, ketidakhadiran yang belum dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin hari ini, dapat dimaklumi dan dipahami oleh pimpinan dan penyidik KPK. "Saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang salah satu mitranya adalah KPK ini menegaskan, ketidakhadirannya di KPK pada hari ini, hanya masalah teknis terkait agenda acara dalam waktu yang bersamaan.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata Bamsoet.
Baca juga: Bamsoet batal penuhi panggilan KPK
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018