Bandarlampung (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB dikabarkan mengamankan dua warga terduga teroris di Pekon (desa) Waringisari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 Antiteror bersama anggota Polda Lampung dan Polres Tanggamus mengamankan kedua terduga teroris itu di kediamannya masing-masing.
Dua terduga teroris yang diamankan adalah US (43), warga Dusun 6 Pekon Waringinsari Barat, pekerjaan sehari-hari menjual abat tradisional dan Im (42), warga Dusun 3 Pekon Waringin Barat, sehari-hari sebagi penjual makanan kelanting.
Belum diperoleh konfirmasi dari kepolisian setempat terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut.
Namun Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo mengaku dihubungi aparat saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris US.
"Saya tidak tau persis, tapi pada Minggu sekitar pukul 09.15 WIB saya dihubungi Babinkamtibmas untuk menyaksikan jalannya penggeledahan oleh petugas di kediaman terduga US," kata Woto.
"Saya tidak tau persis, tapi sekitar pukul 9.15 wib. Saya dihubungi Babinkamtibmas untuk menyaksikan jalannya penggeledahan oleh petugas dikediaman terduga US (43)," kata Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo.
Ia mengaku melihat sekitar enam orang petugas menggunakan masker melakukan penggeledahan dan membawa bungkusan plastik besar dari dalam rumah US yang langsung dibawa ke mobil.
Mengenai kedua warganya yang diduga teroris, Woto mengakui kedua warganya yang ditangkap itu sejak lima tahun telihat ada perubahan pada tingkah lakunya. Selain tertutup juga tidak pernah terlihat pada acara-acara pengajian umum dan jarang berinteraksi dengan warga lainnya.
Bahkan tidak pernah mengindahkan himbauan atau intruksi dari pemerintah seperti mengikuti pemilu dan pileg serta agenda lainnya.
"Mereka dan keluarganya sudah beberapa tahun di setiap ajang 17 Agustus serta kegiatan kenegaraan lainnya tidak pernah mau pasang bendera merah putih," ungkapnya.
Pihak aparat pun pernah memanggil terduga Im ke balai pekon untuk meminta keterangan terkait tidak maunya memasangan bendera Merah Putih.
"Akhirnya mereka membuat peryataan di atas materai yang isinya setia kepada NKRI di hadapan Uspika Sukoharjo dan tokoh masyarakat," kata Kepala Pekon.
Tim Densus 88 mengamankan kedua orang itu dan melakukan penggeledahan di kediamannya masing-masing, bahkan ada beberapa barang yang dibawa oleh anggota dari kedua rumah milik terduga teroris.
Untuk pengamanan kini dilakukan pemasangan garis polisi dan sejumlah anggota polisi masih berjaga. Lokasi penangkapan yang berada di pinggir jalan lintas Pringsewu-Kalirejo menjadi tontonan warga.
Saat penggeledehan, sejumlah warga juga ikut menyaksikan, namun sekitar pukul 15.00 WIB sudah tidak ada kerumunan warga yang mendekat.
Berdasarkan pantauan, terlihat sejumlah petugas yang mengenakan rompi hitam melakukan pangamanan. Bahkan petugas mengimbau warga agar tidak terlalu dekat di lokasi kedua rumah terduga teroris yang sudah dipasang garis polisi, karena masih dalam pengembangan.
Pewarta: Edy Supriyadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018