Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur, Minggu, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil ditangkap berkat informasi warga yang curiga dengan dua karung yang dititipan tersangka di depan rumah warga.
"Warga yang merasa curiga melaporkan hal tersebut pada Babinkamtibmas Polsek Cugenang. Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan mendapati dua karung yang berisi ganja kering siap edar," katanya.
Petugas langsung berkordinasi dengan anggota lainnya untuk melakukan pengintaian dan mendapati tiga orang dengan kendaraan roda empat jenis bak terbuka bernopol F 8663 WZ mendatangi lokasi untuk mengambil barang haram tersebut.
Belum sempat turun dari kendaraan, petugas langsung menangkap pelaku dan mendapati dua paket besar ganja kering dari dalam kendaraan seberat 2 kilogram serta dua karung dan satu dus ganja dari bak belakang kendaraan.
"Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Cugenang sebelum diserahkan ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungawabkkan perbuatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, total ganja kering yang diamankan seberat 125 kilogram," katanya.
Saat ini ketiga pelaku atas nama AMY (20) warga Kecamatan Pacet, Y (38) warga Kecamatan Cianjur sebagai kurir, dan JAS (29) warga Kecamatan Cugenag sebagai sopir masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
"Penyidik akan terus mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018