Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang niatnya dalam memperlakukan film produksi dalam dan luar negeri yang bebas sensor sebagaimana termaktub dalam draft RUU Perfilman. Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma`ruf Amin seusai menemui Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Rabu, mengatakan bahwa draft RUU Perflman yang tengah dipersiapkan Departemen Kebuyaan dan Pariwisata menggambarkan adanya rencana tersebut. Ia menjelaskan rencana tersebut adalah film produksi dalam dan luar negeri yang akan di putar di gedung-gedung film di Indonesia nantinya akan bebas sensor. "Itu artinya berbagai jenis film bisa dputar dan ini akan berbahaya bagi masyarakat," katanya. MUI, katanya, lagi jelas menolak rencana tersebut karena semua film tersebut tetap harus melewati lembaga sensor. Terkait dengan hal itu MUI mengimbau pemerintah penegak hukum dan masyarakat untuk memberi dukungan penuh kepada lembaga negara independen yakni Lembaga Sensor Film (LSF) atau Komisi Penyiaran Indonesia agar berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam kesempatan audiensi itu MUI juga mengadukan kepada Wapres tentang pemberitaan infotaiment yang dinilai telah melanggar HAM dengan kebebasannya tersebut. Ia mencontohkan praktek infortaiment itu seperti membongkar aib, menghantam pihak-pihak bertikai hingga pornografi. Terkait dengan hal itu Wapres Jusuf Kalla mempersilahkan MUI untuk mengajukan usul-usulnya kepada pemerintah. "MUI nanti akan menyampaikan pendapatnya semisal bagaimana sensor Film dan kita juga akan berdialog dengan semua pihak untuk membicarakan soal ini," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007