Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengusut kepergian anggota Komisi VII ke Jepang dan Korea Selatan yang menggunakan dana sosialisasi PLTN dan disponsori Menristek Kusmayanto Kadiman. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR (BK) Gayus Lumbuun menjawab pers di Gedung DPR/MPR, Rabu. Menurut Gayus, kalau kepergian anggota Komisi VII itu atas biaya mitra kerja DPR, maka hal itu menyalahi aturan dan Tata Tertib DPR. Apalagi kalau kepergian mereka atas laporan dan pengaduan masyarakat. "Kecuali studi banding itu menggunakan anggaran DPR," kata Gayus. Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang akan melaporkan studi banding itu ke BK DPR karena studi banding oleh anggota Komisi VII yang tergabung dalam Kaukus Nuklir sebelumnya dalam rapat kerja dengan Menristek Kusmayanto Kadiman tidak diagendakan. "Ini bisa dikatakan kepergian mereka itu adalah perjalanan liar," kata Sebastan. Sebelumnya, anggota Komisi VII Alvin Lie mengakui, dirinya mendapat SMS dari Menristek Kusmayanto Kadiman bahwa anggaran sosialisasi PLTN digunakan untuk memberangkatkan beberapa anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Kaukus Nuklir DPR, tokoh masyarakat, tokoh masyarakat dan lain-lain untuk lebih mengenal pro-kontra PLTN. Alvin juga menyayangkan tindakan Menristek membiayai kegiatan anggota Komisi VII DPR yang tidak transparan itu. Hal itu mempengaruhi independensi dan netralitas anggota terkait dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Khususnya mengenai rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria. "Hal ini bisa jadi konflik kepentingan juga karena anggota Komisi VII DPR berwenang mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Ristek," katanya. Beberapa nama anggota Komisi VII yang ikut studi banding ke Korea Selatan itu di antaranya, Agusman Effendi dan Zainudin Amali (F-PG), Tjatur Sapto Edy dan M. Najib (F-PAN), Zulkieflimansyah (F-PKS) dan Tamam Achda (F-PPP). Untuk gelombang kedua yang dijadwalkan 29 Juli - 2 Agustus mendatang.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007