Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan anggaran Rp30,3 miliar untuk pembayaran gaji sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri aparatur sipil negara (ASN).
"Kita sudah menyiapkan anggaran Rp30,3 miliar untuk pembayaran gaji dan THR untuk seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Singkawang," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota setempat Muslimin di Singkawang, Sabtu.
Dana yang dipakai adalah dari APBD Pemkot Singkawang yang telah diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan dari alokasi translokasi Pemkot Singkawang tahun anggaran 2018.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 2018, PP No.19 tahun 2018, PP No. 20 tahun 2018, serta PMK.52/PMK.05/2018 dan PMK.54/PMK.05/2018, maka untuk Pemkot Singkawang pembayaran THR bagi PNS akan dilaksanakan pada Senin (4/6).
"Pembayaran tersebut bersamaan dengan gaji pada bulan Juni 2018 yang akan ditransfer ke masing-masing rekening pegawai," ujarnya.
Sedangkan pembayaran Gaji 13, akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2018 bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli 2018.
"Semoga dengan pembayaran THR dan gaji diatas dapat membantu meringankan beban konsumsi rumah tangga pada saat bulan puasa, menyambut Idul Fitri 1439 H serta biaya pendaftaran anak masuk sekolah/kuliah," ungkapnya.
Baca juga: Anggaran THR PNS Jabar Rp200 miliar
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018