Temanggung (ANTARA News) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tidak akan menerima bakal calon legislatif yang tersandung kasus korupsi, kata Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Temanggung, Daniel Indra Hartoko.
"Bakal calon legislatif yang sedang tersandung masalah korupsi, apalagi sudah melakukan korupsi sama sekali tidak akan kami terima sebagai caleg apalagi kader kami," katanya di Temanggung, Sabtu.
Ia mengatakan masih banyak orang yang bersih dan pintar di negeri ini, maka tidak mungkin menerima mereka yang tersandung korupsi sebagai bakal caleg Gerindra pada Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, katanya partainya menargetkan mendapatkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Temanggung, target ini tidak muluk-muluk jika melihat ketertarikan masyarakat terhadap Partai Gerindra.
"Periode ini kami sudah ada 4 kursi di DPRD Kabupaten Temanggung, ke depan kami akan bekerja keras untuk bisa meraih target 8 kursi," katanya.
Menurut dia target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Temanggung ini bukan menjadi tujuan utama pada Pemilu 2019. Tujuan utama Pemilu 2019 memenangkan Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Ia mengatakan kader Partai Gerindra akan bekerja keras untuk memenangkan Pemilu 2019, salah satunya yakni dengan pembukaan bakal calon legislatif. Bakal calon diwajibkan bekerja keras untuk kemenangan Gerindra di Pemilu mendatang.
Dalam penjaringan bakal caleg, katanya pihaknya sama sekali tidak memungut biaya kepada caleg. Namun para caleg harus membiayai sendiri seluruh keperluan atau kepentingan untuk beberapa tes yang akan dijalani, seperti tes kesehatan.
Ia menuturkan pendaftaran caleg Partai Gerindra telah dibuka sejak 28 Mei 2018 dan akan ditutup pada 15 Juni 2018. Bakal caleg harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain pendidikan minimal SMA, berbadan sehat, dan bebas narkoba dari dokter.
Ia menyampaikan dalam penjaringan atau pendaftaran bakal caleg ini pihaknya telah membentuk tim panitia seleksi, namun tim pansel tidak mempunyai kewenangan apa pun untuk menerima dan menolak bakal caleg.
"Tim pansel hanya akan menerima berkas pendaftaran saja. Tetapi kalau diketahui pernah tersandung kasus korupsi tetap tidak akan kami terima, katanya.
Ia mengatakan penjaringan bakal caleg ini terbuka untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk kader Gerindra. Bakal caleg akan ditentukan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca juga: Gerindra tidak tolelir kader terlibat korupsi
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018