Medan (ANTARA News) - Pemerintah cenderung masih setengah hati mendukung perbankan syariah yang ditandai dengan kurang antusiasnya lembaga ekonomi pemerintah untuk mengembangkan sistem tersebut, kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Medan, DR Romeo Rissal Pandjialam MA. "Undang-undang Sukuk, misalnya, masih harus mondar-mandir antara kantor Departemen Keuangan dan DPR," ujarnya seusai acara Sosialisasi Perbankan Syariah, di Medan, Rabu. Padahal, kata dia, di negara lain, seperti Jepang, sudah mengembangkan sistem syariah itu. Bahkan, di Jepang, UU ketentuan Sukuk itu sudah dikeluarkan yang bertujuan pemerintahnya mendongkrak kegiatan pendanaan bagi ekonomi internasional. "Tidak heran kalau kemudian pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam masih saja kecil," katanya. Di Sumut hingga bulan April 2007. misalnya, pangsa pasar perbankan syariah masih dua persen. Selain cenderung masih setengah hati mendorong pertumbuhan perbankan syariah itu, ia menilai pula, kalangan Muslim yang diharapkan sebagai pendukung utama berkembangnya sistem itu nyatanya juga belum maksimal memberi dukungan, minimal dengan menjadi penabung di bank syariah. Lambannya pertumbuhan bank syariah itu juga terjadi akibat kecenderungan sebagian bank syariah yang praktiknya terlalu menonjolkan aturan agama ketimbang penyelarasannya dengan kepentingan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007