Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah wilayah kerja atau blok minyak dan gas (migas) yang ditenderkan dari sebelumnya 21 menjadi 25 blok. Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno di Jakarta, Rabu mengatakan, sebanyak 11 blok ditender melalui mekanisme reguler dan 14 blok lainnya melalui penawaran langsung. "Tender blok akan dibuka Agustus mendatang," katanya. Namun, Waryono tidak menjelaskan nama-nama tambahan blok migas yang ditenderkan tersebut. Hanya saja, ke-21 blok yang sebelumnya akan ditenderkan adalah North X Ray di lepas pantura Jabar, North East Lombok I di lepas pantai utara Nusa Tenggara, North East Lombok II di lepas patuai utara Nusa Tenggara, Semai I di lepas pantai Semai Barat, Papua Barat, Semai II di lepas pantai Semai Barat, Papua Barat, Semai III di lepas pantai Semai Barat, Papua Barat,Semai IV di lepas pantai Semai Barat, Papua Barat, dan Semai V di lepas pantai Semai Barat, Papua Barat. Selain itu, Blok South East Tual di lepas pantai barat, Arafura, Cakalang di lepas pantai Natuna, Kerapu di lepas pantai Natuna, Baronang di lepas pantai Natuna, Cucut di lepas pantai Natuna, dan Dolphin di lepas pantai Natuna. Selanjutnya, Blok Bawean II di lepas pantai utara Jatim, East Bawean I di lepas pantai utara Jatim, Gunting di daratan lepas pantai Jatim, Situbondo di daratan dan lepas pantai utara Jatim, Buton II di lepas pantai selatan Buton, Rangkas di daratan Banten, dan West Timor di daratan dan lepas pantai Timor. Selain blok migas, pemerintah juga tengah mengevaluasi sejumlah proposal investor yang berminat mengembangkan gas metana batubara (coal bed methane/CBM). Blok-blok tersebut berada di Sumatera dan Kalimantan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007