"Kami sebetulnya sangat senang saat melihat para turis Indonesia masuk ke tanah suci Palestina dan berziarah di Al Quds (Yerusalem). Pada dasarnya peraturan yang ada itu adalah tidak benar dan kami tidak menerima itu," katanya melalui penerjemah di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan itu, Wamenlu Taysir menghadiri Pertemuan Pejabat Senior Konferensi tentang Kerjasama antara Negara-negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina (SOM CEAPAD) ke-2.
Menurut dia, para turis memiliki hak untuk melakukan perjalanan rohani ke tanah suci Yerusalem.
"Pada dasarnya ini adalah hak bagi mereka para turis yang ingin berziarah ke tanah suci dan juga untuk menziarahi tanah-tanah Muslim, Kristiani dan sebagainya yang ada di Palestina," ujarnya.
"Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan seperti semula," tuturnya.
Sebelumnya, muncul isu wisatawan yang berpaspor Indonesia tidak dapat masuk mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni. Warga negara Indonesia dikabarkan masih diperbolehkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan.
Pemerintah Israel disebut-sebut tidak membolehkan turis asal Indonesia masuk ke Israel sebagai tanggapan atas penolakan pemerintah Indonesia untuk memberikan visa turis kepada warga Israel.
Baca juga: Wamenlu tanggapi isu larangan WNI ke Yerusalem
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018