Yogyakarta (ANTARA News) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih tinggi dengan didominasi pelepasan gas.
"Meskipun tidak terjadi lagi letusan setelah 24 Mei pukul 10.48 WIB, namun berdasarkan data pengamatan yang kami terima, dapat disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tinggi," kata Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, dominasi aktivitas pelepasan gas dapat ditunjukkan dengan munculnya kegempaan multifase, guguran dan hembusan yang cukup tinggi. Pascaletusan terakhir pada 24 Mei, terjadi gempa multifase dua kali per hari, guguran tujuh kali per hari, hembusan tiga kali per hari, gempa vulcano tektonik dan tektonik masing-masing satu kali per hari.
Tingginya aktivitas pelepasan gas di Gunung Merapi disebabkan beberapa faktor, di antaranya sumbat di puncak gunung sudah terbuka pascaletusan pada 11 Mei.
"Sebagai gunung api aktif, Merapi memproduksi gas secara terus-menerus. Karena sumbat di puncak sudah terbuka, maka gas pun mudah terlepas menjadi embusan," tuturnya.
Aktivitas tersebut, lanjut Agus, berbeda dengan aktivitas yang terjadi di Gunung Merapi sebelum letusan pada 2006 dan 2010. Pada saat itu, sumbat cukup kuat sehingga gas yang terbentuk menyebabkan akumulasi tekanan yang kuat dan langsung menyebabkan letusan magmatis.
Selain itu, lanjut dia, aktivitas pelepasan gas juga bisa disebabkan oleh pergerakan magma. "Kami akan pantau terus untuk melihat tanda-tanda adanya pergerakan magma ini," ujarnya.
Namun demikian, magma yang bergerak tersebut diperkirakan bersifat encer dan sudah tidak banyak mengandung gas sehingga apabila terjadi erupsi akan bersifat efusif.
"Bisa saja letusan efusif tersebut menumpuk membentuk kubah lava atau meleleh keluar karena morfologi puncak yang sudah terbuka sehingga tidak bisa menampung lava," ucapnya.
Berdasarkan data aktivitas vulkanik Merapi, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada.
"Aktivitas masih terus dipantau. Bisa saja diturunkan menjadi normal atau dinaikkan. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk mengubah status Merapi," katanya.
Baca juga: Merapi "tenang" meski tetap berstatus waspada
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018