Kepala BBPOM Penny Lukito di Semarang, Kamis, mengatakan, pengungkapan gudang yang juga digunakan sebagai lokasi pengemasan itu bermula dari temuan BBPOM Pekanbaru.
"Dari temuan di Pekanbaru yang penjualannya secara online itu diketahui asalnya dari Semarang," katanya.
Gudang yang berlokasi di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang itu diketahui milik UA warga Semarang yang saat ini sudah diamankan.
Adapun produk farmasi yang ditemukan di gudang tersebut di antaranya injeksi vitamin C, Kolagen, Gluthatuon, Tretinoin, obat-obat pelangsung, Sibutramine HCI, dan produk-produk perawatan kulit lainnya.
Dari keterangan tersangka, kata dia, bisnis ilegal ini sudah berjalan sejak 2015 dengan omzet mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan.
Menurut dia, jika dilihat dari kemasannya, produk-produk ilegal ini diduga berasal dari luar negeri.
Sementara kendali bisnis ini berada di dua wilayah, kata dia, yakni Magelang dan Semarang
Berbagai produk farmasi ilegal ini, menurut dia, belum mengantongi izin BBPOM. "Bila digunakan tidak sesuai dosisnya bisa memicu kanker kulit," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018