Pekanbaru (ANTARA News) - Hari Wibowo, mantan anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan Wayan Mirna oleh Jessica Kumolo Wongso menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Hari resmi bertugas sebagai Kepala Kejari Kuantan Singing setelah mantan kepala seksi tindak pidana umum lain (TPUL) DKI Jakarta itu dilantik oleh Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.
"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan pengawasan melekat untuk para pejabat struktural," kata Uung di Pekanbaru, Kamis.
Uung berharap Hari Wibowo menjalankan amanah dengan baik setelah Kajari lama, Jufri, ditarik ke Kejaksaan Agung RI.
Selain jabatan Kajari Kuantan Singingi, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya, seperti Wakil Kajati Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018