Martapura (ANTARA News) - Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalimantan Selatan, menangkap tiga pria yang merupakan komplotan perampok spesialis rumah toko (ruko) maupun warung.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Banjar Kompol Ajie Lukman Hidayat di Kota Martapura, Rabu mengatakan, petugas terpaksa menembak kaki tiga tersangka karena berusaha melarikan diri.

"Petugas melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan karena tersangka yakni MG, WR dan AN berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas," ujarnya.

Menurut wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan, tiga tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban yang rukonya kebobolan.

Dijelaskan Kasat, korban atas nama Hajjah Masriah dan Norhayat melaporkan tokonya dibobol tiga pria menggunakan alat pemotong kunci gembok kemudian menggasak barang di dalam toko.

"Barang bukti yang diamankan yakni lima karung beras dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang diangkut tiga tersangka menggunakan sepeda motor usai beraksi membobol toko korban," ucap kasat.

Dijelaskan, tiga tersangka merupakan pemain baru dalam tindak pidana yang tergolong pencurian dengan pemberatan (curat) karena melakukan pengrusakan pintu ruko maupun warung.

"Mereka pemain baru dan belum ada yang pernah dihukum karena kasus serupa atau residivis. Namun aksinya tergolong berani karena menggunakan alat pemotong besi besar," ujarnya.

Dikatakan, ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Salah seorang tersangka MG mengaku barang hasil curian akan dijual kepada orang lain, dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dengan sistem bagi rata mereka bertiga.

"Kami berencana menjual barangnya kepada orang lain, tetapi belum sempat dijual semuanya, sudah ditangkap polisi. Uangnya untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018