Banjarnegara (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara menemukan 65 surat suara dalam kondisi tidak layak atau rusak ketika melakukan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
"Pada saat proses pelipatan dan sortir surat suara kami menemukan ada 65 surat suara yang rusak dan sudah kami laporkan," kata komisioner KPU Banjarnegara Khuswatun Chasanah di Banjarnegara, Rabu.
Dia menjelaskan KPU Banjarnegara menerima 395 boks berisi surat suara, di mana setiap boks berisi 2.000 lembar surat suara.
Pihaknya juga menemukan indikasi adanya boks yang isinya tidak mencapai 2.000 lembar surat suara.
"Kemungkinan ada boks yang isinya tidak mencapai 2.000 surat suara. Seharusnya kami menerima 790.000 lembar surat suara sesuai berita acara serah terima, namun ternyata tidak mencapai sejumlah itu, ini juga sudah kami laporkan," katanya.
Menurut dia, kerusakan surat suara itu bukan karena kesalahan tenaga pelipat, namun kemungkinan terjadi saat proses pencetakan.
KPU Banjarnegara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jawa Tengah di daerah itu 768.585 orang, sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 1.894 unit.
Tempat pemungutan suara tersebut akan tersebar di 20 kecamatan, 278 desa/kelurahan di Kabupaten Banjarnegara.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini KPU Banjarnegara terus mengintensifkan sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
"Sosialisasi Pemilihan Gubernur 2018 terus dilakukan secara intensif termasuk selama bulan Ramadhan 2018," katanya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018