Pemberian akta lahir bagi anak-anak panti tersebut merupakan hasil kerja sama relawan, Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), dan Yayasan Bhakti Luhur yang mengelola panti tersebut.
Yayasan Bhakti Luhur, berdiri sejak 5 Agustus 1959, bergerak di bidang sosial untuk para penyandang cacat yang miskin, terlantar dan dipinggirkan.
"Relawan-relawan mengisi formulir dan membantu verifikasi sebelum diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang," kata Ketua III Yayasan IKI, Drs KH Saifullah Ma’shum M.Si, di sela acara penyerahan akta kelahiran tersebut.
Saifullah mengemukakan fasilitasi akta kelahiran tersebut langkah nyata IKI dalam mewujudkan kesetaraan hak sesama warga Negara Indonesia dalam pemenuhan dokumen kewarganegaraan dan kependudukan, dan pentingnya dokumen jati diri.
Bendahara Umum Yayasan IKI, Leopard Lyman mengatakan bahwa, IKI tahun ini sudah membantu penerbitan 537 akta lahir khusus anak-anak yatim piatu terutama di panti-panti asuhan.
Pada tahun 2017 IKI telah mengadvokasi dan memfasilitasi lebih dari 62.996 akta kelahiran di beberapa daerah di Indonesia.
Harapan kami, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di setiap daerah seharusnya ‘menjemput bola’ – menjemput berkas anak-anak – melalui sekolah-sekolah, rumah sakit, puskesmas, pondok-pondok pesantren, panti-panti asuhan, dan sebagainya, untuk diterbitkan akta lahirnya”, katanya.
Baca juga: KTP, KK, akta lahir gratis tapi belum sentuh si miskin, ini sebabnya
Pewarta: -
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018