"Itu murni kesalahan, kecelakaan. Itu kan sudah rusak jadi jangan berspekulasi. Dan saya menjamin temuan ribuan KTP-e itu tidak dipergunakan untuk kepentingan apa pun," katanya di Cibinong, Rabu.
Menurut dia, semua pihak agar tidak berspekulasi mengenai temuan itu. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, temuan ribuan KTP-e tersebut sudah berada dalam kondisi rusak.
Bahkan, aparat kepolisian dari Polres Bogor menyatakan tercecernya e-KTP tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari truk ekspedisi yang tidak mematuhi aturan.
"Temuan kepolisian juga sudah, penyebaran informasi sudah, dan kami menjamin itu enggak akan digunakan untuk kepentingan apapun. Dan tidak ada unsur apapun dalam perlehatan politik," katanya.
Dan pada Senin (29/5) hingga sepuluh hari lamanya 805 ribu KTP elektronik rusak akan selesai dimusnahkan. Pasalnya pemusnahan tersebut dengan menggunting bagian kanan dari KTP-e tersebut.
Baca juga: 100 orang pegawai bantu musnahkan KTP-e
Hal tersebut dilakukan oleh 100 pegawainya dan hingga saat ini baru terselesaikan 56 kardus dari 2.800 KTP-e yang dinyatakan telah rusak.
Ia menambahkan, dalam hal ini memang harus segera dilakukan sebelum adanya perkembangan informasi yang berbau provoklasi melalui media sosial maupun obrolan masyarakat.
Namun bila pemusnahan itu dapat terselesaikan dengan baik maka isu ataupun hal-hal yang memicu adanya provokasi dapat cepat terhindari.
"Ini juga sebagai cara untuk meyakinkan masyarakat dan pemusnahan harus terselesaikan dengan baik dan cepat. Agar tidak timbul masalah baru," katanya.
Lanjut Tjahjo Kumolo menjelaskan dalam masalah ini sebenarnya hanya keteledoran dari jasa pengiriman yang dimana tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Namun, hal itu sudah terjadi dan tentunya tidak dapat menyalahkan dari pihak manapun. Dan masalah ini tidak ada unsur apa pun ataupun kesangkutpautan dengan politik.
Baca juga: Polisi harus segera selidiki kasus KTP elektronik tercecer
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018