"Keluarga pasien dapat mengakses melalui internet atau sarana komunikasi lainnya yang tersedia," kata Kepala Instalasi Hukum, Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Ade Yudi Firmansyah di Tangerang, Rabu.
Ade mengatakan pihaknya berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pungli karena belakangan ini keberadaan calo dianggap meresahkan pasien dan keluarganya.
Namun pihaknya harus menjamin kenyamanan pasien untuk mendapatkan ruang inap atau tempat lainnya selama dalam perawatan.
Pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga pasien bahwa calo meminta imbalan sebesar Rp20.000 kepada keluarga pasien supaya tidak bersedia antre di loket pendaftaran.
Demikian pula ada calo yang meminta sebesar Rp200.000 agar mendapatkan kamar rawat inap yang diperlukan.
Padahal untuk memesan ruang inap dapat diakses melalui gawai dan mengunakan daring serta komputer yang tersedia sekitar rumah sakit.
Manajemen rumah sakit sudah menerapkan keterbukaan kepada publik, bila memang ada ruang penuh disampaikan ke keluarga pasien.
Sedangkan untuk menangkal para calo maka pasien atau keluarganya dapat melaporkan ke pihak berwenang melalui telpon pengaduan 0878-0953-2332, 0813-1626-4172, 0811-1000-594 dan (021) 552-3507.
Bahkan pengaduan serupa juga melalui facebook (FB) rsudKabTng atau email ke www.rsudtangerang@gmail.com.
Menurut dia, setiap laporan yang masuk dipastikan ada tindak lanjut termasuk setiap ada pesan singkat (SMS) melalui ponsel yang masuk juga dicek.
"Bila perlu dilakukan investigasi di lapangan, hal itu karena informasi ruang inap yang kosong dapat ditanyakan langsung ke loket," katanya.
Belakangan ini memang banyak laporan keluarga pasien yang resah terhadap aksi calo dan pungli di rumah sakit pemerintah terbesar di Tangerang itu.
Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018