Seluruh Indonesia kita instruksikan untuk melakukan pemotongan KTP yang tidak dipakai lagi, jadi fungsinya tidak disalahgunakan lagi."Bogor (ANTARA News) - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan persoalan KTP elektronik yang tercecer di Salabenda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi.
"Persoalan KTP yang tercecer itu sudah selesai hari itu juga, sejak pukul 12.30 WIB tercecernya, jam 13.00 WIB itu sudah rapi masuk ke mobil kembali," kata Zudan saat meninjau Warung KTP-E di Kampus IPB Dramaga Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Zudan menyebutkan, yang ramai saat ini terkait KTP-E tercecer adalah dampak dari medianya.
"Isu-isu dengan gorengan politik itulah yang jadi hangat, itukan bumbu penyedapnya," kata dia.
Menurutnya isu tersebut mengatakan KTP-E yang tercecer untuk pemenangan Pilkada, pemenangan Pileg, dan Pilpres sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Kecurigaan inilah yang kami tepis, karena tidak mungkin," katanya.
Untuk menepis kecurigaan tersebut dan membuktikan bahwa KTP-E yang sudah tidak berlaku lagi akan dimusnahkan secara fungsi terlebih dahulu sebelum dibawa ke gudang pemusnahan.
Selama ini lanjutnya, KTP-E yang tidak berfungsi tersebut dimusnahkan di gudang penyimpanan, dengan adanya kejadian ini seluruh daerah diinstruksikan untuk memotong KTP yang sudah tidak dipakai sebelum dikirim ke gudang.
"Jadi tidak perlu ada kecurigaan, karena kita ini bekerja dengan standar dan tidak boleh melanggar kode etik," katanya.
Ia menambahkan, pemotongan KTP-E yang sudah tidak terpakai lagi dilakukan di daerah masing-masing sebelum dikirim ke gudang. Instruksi ini telah disampaikan ke seluruh Dukcapil di Indonesia.
"Seluruh Indonesia kita instruksikan untuk melakukan pemotongan KTP yang tidak dipakai lagi, jadi fungsinya tidak disalahgunakan lagi," kata Zudan.
Kasus KTP-E yang tercecer di Jl Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/5) lalu sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial.
Ribuan KTP-E tersebut terjatuh dari sebuah truk engkel yang tengah melintas dari arah Kayumanis Kota Bogor menuju Parung.
Dari hasil penyelidikan Polres Bogor, dipastikan bahwa KTP-E yang tercecer tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari ekspedisi.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018