Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana terorisme (napiter) sangat dibutuhkan agar program deradikalisasi lebih fokus.
"Makanya dibutuhkan satu lapas yang khusus sekarang sedang dibangun di Nusakambangan, dan Kapolri juga sudah minta dibangun baru di Cikeas untuk pengganti yang di Mako Brimob," kata Suhardi Alius dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan saat ini ada 289 narapidana terorisme tersebar di 113 lapas di seluruh Indonesia, dan BNPT membutuhkan satu lapas khusus napiter agar program deradikalisasi fokus berjalan.
Suhardi menjelaskan konsep tahanan napiter pun harus berbeda dengan lapas umum, yaitu dibedakan terkait tingkat paparan paham radikal, dari tingkatan paling bawah hingga tinggi.
"Sudah ada keluhan juga dari Kemenkumham, keluhan bahwa mereka juga bisa menginfiltasi para napi yang bukan teroris dan juga para sipir," ujarnya.
Baca juga: Media harus bantu pemerintah lakukan deradikalisasi
Suhardi menjelaskan yang dihadapi saat ini adalah ideologi, orang menjadi radikal butuh waktu yang lama lalu ketika ditahan 2-3 tahun tidak serta merta bisa berubah.
Karena itu BNPT menerapkan program deradikalisasi di dalam dan di luar lapas, termasuk kepada para keluarga terduga teroris.
"Kami melibatkan semua `stakeholder` termasuk para psikolog dari universitas serta dari ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Kami buatkan cluster dari yang paling berat sampai dengan yang paling ringan sehingga perlakuan kami jelas," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah upayakan deradikalisasi WNI dari Suriah
Dia juga menjelaskan saat ini sudah ada 325 mantan napiter yang menjalankan program deradikalisasi dan tidak ada satu pun yang mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, menurut dia sudah ada 128 mantan napiter yang ikut BNPT sebagai narasumber.
Selain itu, dia juga mengeluhkan program deradikalisasi sering mendapatkan penolakan dari masyarakat belum paham tugas dan fungsi BNPT yang berbeda dari aparat penegak hukum.
Baca juga: Kazakhstan tertarik cara BNPT tangani terorisme
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018