Mensos di Temanggung, Selasa, mengatakan tidak hanya pendamping PKH saja, melainkan semua pendamping-pendamping yang berada di bawah Kementerian Sosial menjelang pelaksanaan pilkada ini ikut kampanye mendukung salah satu pasangan calon.
Permintaan tersebut disampaikan Mensos saat memberikan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat dan siswa berprestasi dalam peluncuran program keluarga harapan (PKH) tahap II tahun 2018 dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di halaman Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini.
"Semua pendamping yang berada di bawah Kementerian Sosial ini tidak boleh menjadi pendukung pasangan calon siapa pun," katanya.
Ia mengatakan semua pendamping PKH bekerja atas surat keputusan dari Kementrian Sosial dan SK tersebut langsung ditandatangani oleh Direktur Kementerian Sosial.
Bahkan, katanya secara tegas Kementerian Sosial sudah melarang para pendamping untuk tidak berpolitik melalui pakta integritas.
"Sudah ada pakta integritasnya, jadi hukumnya wajib bagi pendamping untuk netral," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan selama tahapan pilkada, jangan sampai hanya karena pilkada masyarakat menjadi terpecah belah atau terkotak-kotak.
"Pilihan bisa berbeda-beda, tapi jangan sampai merusak silaturahmi. Harus semakin meningkatkan kerukunan antara warga. Pilkada harus berjalan dengan aman," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018