Jambi (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi melepasliarankan tiga beruang madu (helarctos malayanus) ke kawasan hutan lindung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Teguh Sriyanto di Jambi, Selasa mengatakan, telah melepasliarkan tiga ekor beruang madu ke kawasan hutan lindung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa hari lalu.
Ketiga beruang madu yang dilepaskan itu salah satunya adalah beruang jantan berumur empat tahun yang berasal dari hasil penanganan konflik satwa dan warga yang terjadi di Desa Kelagia, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kemudian juga ada dilepaskan satu ekor beruang betina masih berumur dua tahun enam bulan atau 2,5 tahun yang diterima BKSDA Jambi atas penyerahan sukarela dari masyarakat Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaraojambi.
Sedangkan satu beruang jantan berumur satu tahun juga hasil penyerahan masyarakat Parit Culum, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Ketiga beruang madu merambah ke pemukiman warga itu karena habitat mereka yang sudah hilang. Karena itu BKSDA Jambi mengimbau semua pihak untuk menjaga habitat beruang madu serta satwa dilindungi lainnya.
"Kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan lindung sebagai titipan generasi mendatang dan untuk itu terkait perlindungan hutan Balai KSDA Jambi telah mengaktifkan `call center dengan nomor WhatsApp dan telapon (0823 7779 23840) dan informasi lainnya yang terkait melalui www.bksdajambi.com," kata Teguh Sriyanto.
Baca juga: Pembunuh empat ekor beruang madu ditangkap
Baca juga: Warga serahkan sepasang beruang ke lembaga konservasi
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018