Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di daerah Bogor harus diusut sampai tuntas, apakah ada pihak yang mensabotase.
"Kalau benar sabotase ya harus diusut sampai tuntas siapa yang melakukannya dan siapa oknumnya harus dituntut secara hukum," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kasus KTP yang tercecer itu harus diusut secara tuntas, kalau ada unsur sabotase, maka harus ditunjukkan kepada publik siapa yang bertanggung jawab.
Menurut dia, publik banyak bertanya mengapa KTP-E disimpan di gudang padahal kalau sudah rusak dan tidak berlaku maka harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
"Kalau kita punya paspor yang sudah tidak berlaku dipotong karena itu kasus tersebut menimbulkan pertanyaan di publik mengapa sampai di simpai di gudang," ujarnya.
Taufik mengatakan permasalah pada KTP-E merupakan hal sensitif karena digunakan oleh masyarakat untuk menggunakan haknya memilih dalam Pilkada maupun Pemilu sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara cepat dan transparan.
Politisi PAN itu menilai karena persoalan KTP-E itu menyangkut hak politik masyarakat yang dijamin undang-undang, maka semua pihak jangan menganggap remeh permasalahan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan apakah benar tercecer atau ada unsur sabotase atau ada kesalahan prosedur.
Dia menegaskan Komisi II DPR pada prinsipnya mendorong agar permasalahan tersebut diusut tuntas oleh Kepolisian dan Kemendagri agar tidak menjadi polemik dan segera diatasi.
"Terutama sebulan lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak 2018 sehingga jangan sampai masalah KTP E menjadi sumber persoalan baru bagi pelaksanaan Pilkada, tentunya kita berharap pelaksanaannya berjalan lancar dan damai," katanya.
Dia juga mempertanyakan mengapa KTP Elektronik tersebut yang beralamatkan di Palembang, Sumatera Selatan bisa tercecer di Bogor, Jawa Barat.
Namun dia menghimbailu masyarakat tetap tenang dan bersabar, berikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengecek, meneliti dan menjelaskan kepada publik mengenai apa yang sesungguhnya terjadi.
Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP elektronik tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KTP elektronik tercecer itu beralamat Sumatera Selatan.
Dirjen Dukcapil Kemdagri,Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor,Jabar merupakan KTP yang rusak atau invalid saat hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.
Baca juga: Polisi harus segera selidiki kasus KTP elektronik tercecer
"Bapak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ujar Zudan dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (27/5).
Zudan mengatakan semua KTP elektronik yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, dengan disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
Menurut dia, KTP elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 karung, bukan berkarung-karung layaknya isu yang beredar. Sedangkan jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
Baca juga: KPK bantah KTP tercecer merupakan barang bukti
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018