Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) berharap PP no 35 tahun 2007 tentang insentif bagi riset dunia usaha dapat mendorong investor asing untuk tak sekedar membawa teknologinya ke tanah air tetapi juga menggunakan hasil riset dalam negeri. "Selama ini mereka hanya tertarik berinvestasi di Indonesia karena dekat dengan sumber alam dan Indonesia memiliki penduduk besar, tidak banyak memanfaatkan riset dalam negeri," kata Ketua KADIN Rahmat Gobel pada Sosialisasi PP no 35/ 2007 tentang Pengalokasian sebagian Pendapatan Badan Usaha untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi dan Difusi Teknologi di Jakarta, Selasa. Para investor itu masih dengan teknologi dan hasil riset mereka sendiri. Indonesia hanya dijadikan pasar, ujarnya, seranya mengatakan, investor itu juga beranggapan buruh Indonesia harganya murah. "Ini patut disayangkan. Padahal yang diinginkan, investasi yang menggunakan SDM kita yang memang sudah mampu. Jadi kami mengapresiasi PP ini," katanya. PP 35 menyatakan, badan-badan usaha akan mendapat insentif jika melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) atau memanfaatkan hasil litbang perguruan tinggi nasional atau lembaga litbang dalam bentuk lisensi, kerjasama, dan pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut dia, Indonesia selama ini terlalu banyak mengimpor sementara hasil bumi diekspor, padahal jika saja hasil bumi itu diputar lebih dulu untuk menghasilkan barang-barang sekunder dan tertier bagi kebutuhan dalam negeri, maka nilai tambah di dalam negeri akan bertambah dan nilai impor berkurang. Pihaknya berharap, dengan PP 35 ini ada kerjasama antara dunia usaha dan dunia riset sehingga produk dalam negeri bisa dijual tidak hanya di pasar dalam negeri tetapi juga diekspor sehingga dapat meningkatkan devisa negara. Dengan demikian insentif fiskal (berupa potongan pajak) dan non fiskal (keringanan kepabeanan dan bantuan teknis) tidak membuat kerugian bagi pemerintah dan sebaliknya pemerintah bisa memperoleh keutungan, ujarnya. Namun demikian, pemerintah juga harus mengontrol PP 35 ini agar jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak yang membelokkan kebijakan tersebut untuk kepentingan sendiri. "Saya akan undang semua asosiasi pengusaha di KADIN di setiap sektor untuk mensosialisasikan PP ini," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007