Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Mantan Walikota Makassar, Amiruddin Maula, usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa, mengatakan, pengadaan alat pemadam kebakaran itu dilakukan secara serentak di sebelas provinsi di Indonesia dan di beberapa kabupaten/kota lainnya. Namun, hingga kini, baru dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. "Inilah tantangan berat untuk KPK. Bagaimana menjadikan kesebelasan di rumah tahanan," ujarnya. Meski baru dirinya yang ditahan, Amiruddin tidak menyatakan keberatan. "Mudah-mudahan berjalan sesuai kepentingan penegakan hukum," ujar pria yang murah menebar senyum itu. Amiruddin mengatakan, dasar pengadaan alat pemadam kebakaran bagi daerah adalah jelas, yaitu sesuai dengan radiogram yang dikirimkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri). "Pengadaan pemadam kebakaran oleh beberapa Pemda itu merupakan respon dari kawat surat Mendagri," ujarnya. Amiruddin mengakui, radiogram yang dikirimkan Depdagri itu menyebut spesifikasi dan tipe alat tertentu yang ternyata hanya disuplai oleh PT Istana Sarana Raya. Pada akhirnya, PT Istana Sarana Raya menjadi rekanan untuk pengadaan alat pemadam kebakaran di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemkot Makassar, menurut KPK, Amiruddin memerintahkan mengubah jumlah pengadaan mobil pemadam kebakaran yang dianggarkan dalam APBD periode 2003-2004 dari satu unit menjadi sepuluh unit. Amiruddin juga diduga tidak mengindahkan hasil survei harga mobil pemadam kebakaran yang dilakukan oleh panitia pengadaan sehingga terdapat selisih harga satu unit mobil yang mencapai sekitar Rp400 juta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007