Banjarmasin (ANTARA News) - Kepolisian Banjarmasin selain menilang juga menahan selama tiga bulan sepeda motor milik orang-orang yang kedapatan ikut balapan liar dalam razia cipta kondisi Ramadhan.
"Sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar kami tilang dan amankan selama tiga bulan di Polsek," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur Kompol H Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.
"Sebelum tiga bulan maka tilang itu tidak bisa diurus dan ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik sepeda motor," kata perwira menengah Polri itu.
Dia mengatakan kepolisian merespons keluhan masyarakat mengenai aksi balapan liar dengan menggelar razia setiap hari. Aparat Polsek Banjarmasin Timur dan Satlantas Polresta Banjarmasin siaga antara lain di sepanjang Jalan Ahmad Yani Km 4 hingga Km 5,5 yang sering digunakan untuk balapan liar untuk menjaring para pelakunya.
"Selama kami melaksanakan razia yang dimulai pada pukul 01.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA ada 10 unit sepeda motor yang berhasil diamankan," kata Uskiansyah.
Baca juga: Balapan liar mulai marak di Banjarmasin diawal Ramadan
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018